PENGERTIAN BK, TUJUAN BK dan fungsi bimbingan dan konseling

A.PENGERTIAN BK
Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu “bimbingan” (terjemahan dari kata “guidance”) dan “konseling” (diambil dari kata “counseling”). Dalam praktik, bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral (Tohirin, 2011: 15).

1.      Pengertian Bimbingan
a      Pengertian Bimbingan Secara Etimologi
Menurut Winkel dalam Tohirin (2011: 15-16) istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “guidance”. Kata “guidance”yang kata dasarnya “guide”memiliki beberapa arti :
  •      menunjukkan jalan (showing the way),
  •       memimpin (leading),
  •       memberikan petunjuk (giving instruction),
  •        mengatur (regulating),
  •       mengarahkan (governing), dan
  •        memberi nasihat (giving advice).

b)      Pengertian Bimbingan Secara Terminologi

  •     Miller (1961) dalam Surya (1988), menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat (Tohirin, 2011: 16-17).
  •    Selanjutnya Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (Tohirin, 2011: 17).
  •      Menurut Stoops mengemukakan bimbingan adalah suatu proses terus – menerus dalam hal membantu individu dalam perkembangannya untuk mencapai kemampuansecara maksimal dalam mengarahkan manfaat yang sebesar – besarnya bagi dirinya maupun masyarakatnya. (kutipan Djumhur dan M. Surya 1975).
  •     Djumhur dan M. Surya  memberikan batasan tentang bimbingan, yaitu suatu proses pemberian bantuan terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang di hadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya sendiri (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya sendiri (self accaptance), kemampuan untuk mengarahkan diri sendiri (self direction) dan kemampuan untuk merealisir diri sendiri (realization), sesuai dengan potensi dan kemampuan dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa BIMBINGAN berarti :  bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasihat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku

2.      Pengertian Konseling

  •            Pengertian Konseling Secara Etimologi

Istilah konseling diadopsi dari bahasa Inggris “counseling” di dalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel), dan pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti di atas, konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran (Tohirin, 2011: 21-22).

  • Pengertian Konseling Secara Terminologi
  1. Mortensen (1964) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antarpribadi     d mana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan               kecakapan menemukan masalahnya (Tohirin, 2011: 22).
  2.   James Adam mengemukakan bahwa konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana seorang Counselor membantu Counsele supaya ia lebih baik memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan waktu yang akan datang. (kutipan Djumhur dan M. Surya (1975) .
  3.  Rogers (1982) mengemukakan bahwa konseling adalah serangkaian kegiatan hubungan langsung antar individu, dengan tujuan memberika bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
  4. Mortensen dan Schmuller dalam bukunya berjudul Guidance in today’s school (1964) mengemukakan konseling adalah suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di mana yang seseorang di bantu oleh yang lainnya untuk meningkatan pengertian dan kemampuan dalam menghadapi masalahnya.
  5. Wren dalam bukunya yang berjudul student person al work in college, berpendapat bahwa konseling adalah pertalian pribadi yang dinamis antara dua orang yang berusaha memecahkan masalah dengan mempertimbangkan bersama sama, sehingga akhirnya orang yang lebih muda atau orang yang mempunyai kesulitan yang lebih banyak di antara keduanya di bantu oleh orang lain untuk memecahkan masalahnya berdasarkan penentuan diri sendiri.
  6. Williamson dan Foley dalam bukunya Counseling and Dicipline mengemukakan bahwa konseling adalah suatu situasi pertemuan langsung di mana yang seorang terlibat dalam situasi itu karena latihan dan keterampilan yang dimilikinya atau karena mendapat kepercayaan dari yang lain, berusaha menolong yang kedua dalam menghadapi, menjelaskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah penyesuaian diri.
  7. Sedangkan menurut American Personnel and Guidance Association (APGA) mendefinisikan konseling sebagai suatu hubungan antara seorang yang terlatih secara profesional dan individu yang memerlukan bantuan yang berkaitan dengan kecemasan biasa atau konflik atau pengambilan keputusan (Tohirin, 2011: 23).
Kesimpulan yang dapat diambil mengenai pengertian KONSELING adalah  kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien (siswa).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian Bimbingan dan Konseling (BK) adalah proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.

 TUJUAN BK

Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan untuk siswa baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karier; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Tujuan bimbingan dan konseling, yaitu untuk membantu memandirikan siswa dalam mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.

Sudrajat (2008) menyatakan bahwa pelayanan BK di sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling, yaitu terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.

Kemudian Winkle (2005:32) mengemukakan bahwa tujuan pelayanan BK yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.
Secara Umum, Ada 5 tujuan yang akan di capai siswa dengan usaha bimbingan dan konseling di sekolah:


  •      Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya.


Dengan mengenal diri sendiri dan lingkungannya, diharapkan siswa dapat melihat hubungan dan kemungkinan yang tersedia serta memperkirakan apa yang dapat mereka capai sesuai dengan diri mereka sendiri. Dengan kata lain mereka mampu untuk mengenal kelebihan dan kekurangan mereka.


  •   Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.


Maksudnya mereka dapat menerima keterbatasan yang mereka miliki, dengan mengenal keterbatasan diharapkan mereka mampu menerima apa yang ada atau apa adanya yang terdapat pada diri mereka secara positif dan dinamis.

  • Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.


Kenyataan menunjukan bahwa seseorang yang dapat menentukan sendiri dari suatu hal tanpa dipaksa oleh pihak lain, akan memberikan kepuasan tersendirimbagi dirinya sendiri.

  •  Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.


Sejalan dengan tujuan sebelumnya, bimbingan dan konseling menginginkan agar pada akhirnya siswa mampu mengarahkan diri mereka sendiri yang di dasarkan pada keputusan yang mereka ambil sesuai dengan apa yang ada pada diri mereka.

  • Untuk dapat mewujudkan diri sendiri.


Dengan pengenalan diri dan lingkungan, mengambil keputusan sendiri, dan dengan mengarahkan diri sendiri, akirnya di harapkan siswa dapat mewujudkan dirinya sendiri.

Secara khusus, bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial (afektif), belajar (akademik/kognitif), dan karier (psikomotorik).

1.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek pribadi-sosial siswa adalah:

  1.       Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya
  2.    Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
  3.     Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  4.       Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  5.       Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
  6.     Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat dan harga dirinya.
  7.     Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan kewajibannya.
  8.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silahturahmi dengan sesama manusia.
  9.       Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.

2.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek belajar (akademik) siswa adalah:

  •      Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
  •     Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
  •       Memiliki motifasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
  •     Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  •       Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
  •       Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

3.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek karier siswa (kebanyakan bagi siswa SMA) adalah:

  •     Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat, dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
  •     Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karier yang menunjang kematangan kompetensi karier.
  •     Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya dan sesuai dengan norma agama.
  •      Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita kariernya masa depan.
  •   Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  •      Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  •     Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier. Apabila seorang siswa bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier keguruan tersebut.
  •     Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karier amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakan ia berminat terhadap pekerjaan tersebut.

C.  fungsi bimbingan dan konseling


Bimbingan dan konseling memiliki fungsi sebagai berikut: 

1.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

2.    Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.    Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.    Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.    Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.    Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.    Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.    Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.    . Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
10.    Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli


Comments

  1. Menangkan juga Jackpot hingga ratusan juta rupiah.
    Custumer Service online kami siap 24jam akan melayani Deposit,
    withdraw dan Registrasi anda dengan cepat, ramah, sopan dan
    juga profesional.
    Kami bertransaksi Menggunakan Bank BCA, BNI, BRI , Danamon , dan Mandiri
    Ayo segera daftarkan diri anda di www,pokers1288,pw
    (WA : 081910053031)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bleep tes dan Norma

TES BALKE (LARI 15 MENIT) DAN NORMA

Tes Lari 2,4 Km(COOPER TEST) dan Norma